Kemnaker Minta Peserta MagangHub Disiplin Isi Presensi dan Catatan Harian, Laporkan Aktivitas di Tempat Magang

1 day ago 5

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II untuk disiplin mengisi presensi (kehadiran) digital serta mengisi logbook atau catatan harian selama mengikuti program pemagangan. Tertib administrasi menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan pemagangan berjalan sesuai ketentuan.

"Seluruh peserta pemagangan wajib mengaktifkan akun SIAPKerja, tertib melakukan presensi digital, serta rutin mengunggah logbook dan laporan harian di platform MagangHub," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah dalam keterangan resmi, Selasa (22/9/2026). 

Catat! Pendaftaran MagangHub 2 Angkatan II Dibuka Sampai 8 September 2026, Ini Kuotanya

Baca Juga

Catat! Pendaftaran MagangHub 2 Angkatan II Dibuka Sampai 8 September 2026, Ini Kuotanya

Selain presensi dan pelaporan aktivitas pemagangan, peserta juga diminta menyelesaikan sejumlah administrasi sejak hari pertama. Peserta wajib menandatangani perjanjian pemagangan, mendaftarkan rekening pribadi untuk penyaluran uang saku, serta menginstal aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk aktivasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta juga diminta bergabung dalam saluran komunikasi resmi WhatsApp MagangHub. Kanal tersebut digunakan untuk menyampaikan berbagai pembaruan informasi selama program pemagangan berlangsung.

Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 2 hingga 31 Agustus

Baca Juga

Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 2 hingga 31 Agustus

Kemnaker menyiapkan fasilitasi sertifikasi kompetensi kerja bagi peserta yang menyelesaikan seluruh rangkaian pemagangan. Sertifikasi dilakukan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |