KIT Batang Berstatus KEK, Gubernur Jateng Ingin Kohesi Pengembangan Manusia dan Potensi Wilayah

14 hours ago 2

Semarang, Infojateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendukung Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang yang berstatus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Di mana rencananya diresmikan oleh pemerintah pusat dalam waktu dekat.

“Dengan adanya KIT Batang menjadi KEK, akan membantu sekali terutama dalam rangka membangun wilayah kita (Jateng),” kata Luthfi usai menerima kunjungan direksi KIT Batang, di Kantor Gubernur Jateng, Senin (17/3/2025).

Poin penting dari kekhususan KIT Batang menjadi KEK, kata dia, harus juga diselaraskan pengembangan manusia yang bakal teribat dalam roda ekonomi di wilayah setempat khususnya.

“Terutama pengembangan manusia yang kita kohesikan dengan potensi wilayah di mana investasi itu berada,” ujar Luthfi.

Perihal lain, kata dia, pemerintah wajib memberi jaminan ketertiban dan keamanan di kawasan, serta kepastian hukum bagi penanam modal.

Direktur Utama PT Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Ngurah Wirawan, memerinci ada tiga kekhususan dalam status KEK. Pertama industri pengolahan. Kedua, transportasi dan logistik. Ketiga, bidang pariwisata dan properti.

“Status KEK dengan tiga bidang itu diharapkan mempercepat investasi. Tidak hanya sektor industri, akan tetapi bisnis pariwisata, properti, transportasi dan logistik bisa berkembang. Jadi variannya lebih luas,” kata dia.

Ngurah menambahkan, dari hadirnya status KEK, ada potensi pertumbuhan ekonomi yang juga butuh partisipasi masyarakat Kabupaten Batang khususnya.

Masyarakat tidak hanya bisa menjadi pekerja pabrik di KIT Batang, melainkan sektor lain. Terdapat jasa boga, pariwisata seperti perhotelan, kafe, dan lainnya, sebagai kelengkapan kawasan yang digadang-gadang akan menjadi kota mandiri ekonomi.

“Tetapi juga di kota mandiri secara ekonomi ini ada usaha pendukung seperti katering. Ada pengolahan makanan, suplai sayur, telur, daging ayam itu kalau bisa juga terfasilitasi untuk ekonomi masyarakat sekitar,” ungkap Ngurah.

Artinya, kata dia, partisipasi masyarakat akan roda ekonomi dari luar kawasan industri turut berputar menyuplai kebutuhan di KIT Batang.

Selain sektor bidang pangan, layanan lain seperti transportasi juga diharap bisa dikembangkan.

“Prinsipnya kami siap mengembangkan kawasan industri sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, dan bekerja sama dengan Pemprov Jateng dalam rangka tujuan tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya dari sisi serapan tenaga kerja, Ngurah menjelaskan, status KEK akan membuat investasi semakin deras masuk ke KIT Batang.

Dengan demikian, penciptaan lapangan kerja di KIT Batang akan semakin banyak dan berdampak untuk masyarakat Batang dan Jateng khususnya.

Dirincikannya, sejak empat tahun beroperasi, sudah tujuh pabrik yang telah beroperasi di KIT Batang.

Dari jumlah itu, setidaknya menyerap 8.000 pekerja di pabrik di luar tenaga kerja konstruksi atau saat pembangunan.

Ngurah menambahkan, setidaknya mulai saat ini total 27 investor bakal menjadi bagian di KIT Batang secara bertahap. Nilai realisasi investasinya disebut di atas Rp 20 triliun.

“Target ke depan (serapan tenaga kerja) per tahun minimal 5.000 orang. Semoga sepuluh tahun ke depan capai 50 ribu orang,” katanya.

Direktur Pemasaran, dan Pengembangan KIT Batang, Indri Septa Respati, menambahkan, total lahan industri di kawasan itu mencapai 4.300 hektare.

Di mana 2.100 hektare peruntukannya untuk industri, dan sisanya untuk sektor lain seperti pariwisata, dan layanan.

“Sekarang sudah berdiri tujuh pabrik, tujuh sedang proses gambar atau persiapan groundbreaking. Dan rencana 14 lagi masih proses,” kata Indri. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |