JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aset mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak. Penelusuran ini digelar bersamaan dengan pemeriksaan terhadap 10 saksi pada, Selasa (22/9/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan para saksi terbagi dalam beberapa klaster. Salah satunya klaster pihak lain yang difokuskan pada penelusuran aset Mulyono.
Baca Juga
Kadin Soroti Restitusi Pajak Lama Cair, Bisa Berdampak ke Arus Kas Perusahaan
"Saksi dari klaster pihak lain, penyidik di antaranya fokus menelusuri aset-aset saudara MLY," ujar Budi, Rabu (23/9/2026).
Budi menambahkan, aset yang ditelusuri berkaitan dengan transaksi tanah dan/atau bangunan yang dilakukan Mulyono maupun keluarganya.
Baca Juga
DJP Buka Suara soal Restitusi Pajak Lambat: Tak Ada Kebijakan Menahan
"Yakni terkait jual beli tanah dan/atau bangunan oleh saudara MLY maupun keluarganya," kata dia.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































