JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan terdapat 23 pejabat Kabinet Merah Putih yang belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negra (LHKPN) per Jumat (17/1/2025). Sementara, 101 pejabat lainnya telah melaporkan kekayaannya.
"Dari total 124 Wajib Lapor, sejumlah 101 telah menyampaikan LHKPN-nya, atau mencapai sekitar 81 persen," ujar Anggota Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).
![Raffi Ahmad Lapor LHKPN, Langsung Diverifikasi KPK](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/12/05/raffi_ahmad_utusan_khusus_presiden.jpg)
Baca Juga
Raffi Ahmad Lapor LHKPN, Langsung Diverifikasi KPK
Budi menambahkan, dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri, 46 di antaranya telah melaporkan LHKPN. Kemudian, 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri, yang sudah melaporkan kekayaan mereka baru 46 orang.
Selanjutnya, untuk tingkat Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, dari 15 orang yang ada baru 9 orang yang melapor.
![34 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN!](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/07/19/kpk_ajak_kader_perindo_segera_lapor_lhkpn.jpg)
Baca Juga
34 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN!
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow