Kronologi Oknum Polisi di Sukabumi Digerebek Tiduri Istri Orang, Dibuntuti Sang Suami

2 days ago 7

SUKABUMI, iNews.id – Seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota digerebek warga saat sedang berduaan dengan istri orang

Terduga pelaku berinisial HM (39) diduga berselingkuh dengan oknum honorer yang bertugas di Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi berinisial DA. Hubungan gelapnya tersebut telah dicurigai sejak lama oleh suaminya HRM (35) yang merasa ada yang lain dari tingkah laku istrinya tersebut. 

Wanita Bersuami Terciduk Asyik Berduaan dengan Oknum Polisi Ternyata Honorer Dishub Sukabumi

Baca Juga

Wanita Bersuami Terciduk Asyik Berduaan dengan Oknum Polisi Ternyata Honorer Dishub Sukabumi

Penasihat hukum HRM, Nur Hikma yang juga Direktur LBH Sukabumi Officium Nobile mengatakan, kejadian berawal dari kliennya yang mendapat informasi dari adiknya, bahwa DA yang merupakan istri sahnya sedang menuju daerah Jalan Lingkar Selatan. 

"Istrinya bilang pergi kerja, tapi suami curiga ada hubungan dengan oknum polisi. Setelah menggali informasi, HRM kemudian membuntuti mobil yang ditumpangi istrinya menggunakan sepeda motor," ujar Nur Hikma kepada wartawan, Sabtu (29/3/2025).

Oknum Polisi di Sukabumi Terciduk Asyik Berduaan dengan Istri Orang, Kini Ditahan Propam

Baca Juga

Oknum Polisi di Sukabumi Terciduk Asyik Berduaan dengan Istri Orang, Kini Ditahan Propam

Nur Hikma mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 12 Maret 2025 sore. Kendaraan yang di dalamnya ada istri pelapor, akhirnya berhenti di sebuah rumah yang diduga milik oknum polisi di Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

"Sebelum menggerebek, HRM meminta izin terlebih dahulu kepada ketua RT serta pengurus DKM setempat untuk mendampinginya. Begitu masuk, ia melihat sendiri istrinya dalam kondisi tidak berpakaian lengkap. Hal ini membuat pelapor semakin yakin bahwa istrinya memang berselingkuh dengan terlapor," ujar Nur Hikma.

Kasi Propam Polres Sukabumi Kota, AKP Sumarno mengatakan, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap terlapor HM setelah menerima laporan adanya keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana perzinahan dan atau pencabulan. 

"Untuk oknum yang disangkakan dan dilaporkan oleh warga, hari ini sudah kami amankan dan dalam proses pemeriksaan sebagai langkah awal  kami melakukan tindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran," ujar Sumarno. 

Sumarno menambahkan, pihaknya juga sudah menghubungi pelapor melalui telepon dan WhatsApp namun belum ada balasan dan berharap pelapor bisa secepatnya membuka pesan yang dikirimkan sehingga Seksi Propam Polres Sukabumi Kota dapat mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |