Mantan Menhan Akui Tentara Israel Boleh Tembaki Warga Sendiri saat Serangan Hamas 7 Oktober

3 hours ago 1

TEL AVIV, iNews.id - Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Israel Yoav Gallant buka suara mengenai serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Dia mengakui ada perintah dari militer Israel bahwa pasukan boleh menerapkan Protokol Hannibal.

Ini merupakan pengakuan pertama Gallant sejak dipecat sebagai menhan oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada tahun lalu. Pernyataan itu juga menjadi pengakuan pertama dari seorang pejabat tertinggi Israel mengenai penggunaan protokol tersebut.

AS Setuju Jual Senjata ke Israel Senilai Rp121 Triliun termasuk Bom

Baca Juga

AS Setuju Jual Senjata ke Israel Senilai Rp121 Triliun termasuk Bom

Hannibal merupakan doktrin kontroversial di militer Israel, membolehkan penggunaan semua kekuatan yang diperlukan guna mencegah penangkapan tentara oleh musuh, termasuk jika harus mengorbankan warga sipil. 

Dalam kasus pada 7 Oktober, tentara Israel menembaki beberapa rumah menggunakan tank untuk menargetkan pejuang Hamas yang bersembunyi, padahal di rumah tersebut ada sandera sipil maupun militer. Beberapa warga sipil tewas disebabkan tembakan tank militer Zionis.

 Hamas Menang Perang, Israel Gagal Capai Tujuan

Baca Juga

Mantan Jenderal Israel: Hamas Menang Perang, Israel Gagal Capai Tujuan

“Menurut saya, secara taktis, di beberapa tempat (Protokol Hannibal diizinkan), di tempat lain tidak, dan itu yang menjadi masalah,” kata Gallant, seperti dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (8/2/2025). 

Investigasi yang dilakukan surat kabar Israel Haaretz pada tahun lalu mengungkap, Protokol Hannibal diberlakukan di tiga fasilitas militer saat serangan 7 Oktober.

 Gencatan Senjata adalah Kemenangan bagi Hamas

Baca Juga

Menteri Radikal Israel Ben Gvir Mundur: Gencatan Senjata adalah Kemenangan bagi Hamas

Militer Israel tak bisa membedakan antara tentara yang ditangkap dengan warga sipil. Laporan yang didukung PBB menyebutkan, jumlah total warga sipil dan tentara yang tewas akibat tembakan Israel hari itu mencapai puluhan.

Editor: Anton Suhartono

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |