Mario Dandy Jalani Sidang Kasus Pencabulan Hari Ini, Digelar Tertutup

3 weeks ago 12

JAKARTA, iNews.id - Terpidana penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo menjalani sidang kasus dugaan pencabulan kepada AG di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024). Sidang tersebut digelar tertutup.

"Betul hari ini ada sidang perkara pencabulan atas nama terdakwa Mario Dandy. Namun, sidangnya dilakukan secara tertutup," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pada wartawan, Rabu (11/12/2024).

 Jalani, Hadapi

Baca Juga

Pesan Rafael Alun ke Putranya Mario Dandy: Jalani, Hadapi

Dia menjelaskan, alasan sidang digelar tertutup karena perkara menyangkut kesusilaan. Awak media pun tak diperkenankan meliput di ruang sidang.

"Sebagaimana kita ketahui, sidang dalam perkara kesusilaan itu tentu dilakukan tertutup. Teman-teman media bisa mendapatkan informasi tentu melalui humas nantinya," tuturnya.

 Sudah 8 Bulan Tak Bertemu

Baca Juga

Rafael Alun Terharu Bertemu Mario Dandy di Ruang Sidang: Sudah 8 Bulan Tak Bertemu

Hanya saja, Djuyamto tak mengungkapkan apakah Mario Dandy akan dihadirkan ke persidangan. Adapun sidang telah memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Agenda sidangnya pemeriksaan saksi dari JPU. Sidang dipimpin oleh hakim ketua Hendra Yuristiawan, hakim anggotanya Richard Edwin Basoeki dan Kamijon," katanya.

Mario Dandy Tak Kuasa Tahan Tangis di Pelukan Rafael Alun Trisambodo di Sela Menjadi Saksi

Baca Juga

Mario Dandy Tak Kuasa Tahan Tangis di Pelukan Rafael Alun Trisambodo di Sela Menjadi Saksi

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |