JAKARTA, iNews.id - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus yang menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Kasus ini turut dikaitkan dengan isu pelepasan kawasan hutan.
“Kami dari Kementerian Kehutanan terutama saya sebagai Menteri Kehutanan mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi di republik ini. Jadi kami akan membantu KPK, sebagai iktikad baik saya untuk membantu proses peneggakan hukum dan pemberantasan korupsi,” kata Menhut, di kantornya di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Baca Juga
Menhut Tegaskan Sudah Kembalikan Amplop Bupati Kuansing, Bantah Lepas Kawasan Hutan
Menhut menyebut, dirinya diamanahkan untuk menciptakan tata kelola hutan yang transparan dan antisuap. Dia memastikan akan membantu KPK dalam pemberantasan korupsi terutama pada lingkup kehutanan.
“Saya diamanahkan Bapak Presiden untuk menciptakan forest governance, sebuah tata kelola kehutanan yang antikorupsi, antisuap akuntabel dan transparan. Dan sekali lagi apa yang dilakukan oleh KPK, kami apresiasi. Kami bantu KPK karena ini bagian dari proses bebenah di Kemenhut kalau benar ada masalah tersebut,” ujarnya.
Baca Juga
Menhut Akui Sempat Terima Amplop dari Bupati Kuansing Tersangka KPK: Saya Tak Tahu Isinya
Dia memastikan, Kemenhut terbuka terhadap seluruh proses penyidikan yang dilakukan KPK. Raja Juli mengatakan siap membantu baik terkait dokumen maupun keterangan bila dibutuhkan KPK.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































