JAKARTA, iNews.id – Kementerian Keuangan bersama Kementerian Pertanian dan jajaran instansi terkait menggelar jumpa pers usai keberhasilan penindakan impor komoditas ilegal, mulai dari beras, garam, hingga balpress (pakaian bekas), di KPU Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta.
Menteri Keuangan Suhasil Nazara menegaskan pentingnya memperkuat pengawasan kepabeanan guna melindungi industri dalam negeri dan konsumen. Suhasil meminta seluruh jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk terus meningkatkan disiplin dan berintegritas tinggi di lapangan. Menurutnya, pengawasan yang efektif sangat bergantung pada integritas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi seperti X-ray dan inteligensi berbasis risiko, serta efisiensi proses bisnis.
Masuknya komoditas ilegal seperti beras dan pakaian bekas (balpress) dinilai merugikan perekonomian nasional. Selain menodai upaya swasembada pangan, beras ilegal dapat merugikan petani lokal serta membahayakan konsumen dari sisi kualitas dan higiene. Sementara itu, impor pakaian bekas ilegal berpotensi merusak industri tekstil nasional, penjahit lokal, hingga risiko kesehatan terkait higienitas barang bekas.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertanian memberikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Keuangan dan Bea Cukai atas penindakan beras impor ilegal tersebut. Mentan mengingatkan bahwa komoditas pangan ilegal membawa risiko besar, termasuk potensi masuknya penyakit yang dapat menimbulkan kerugian materiil hingga puluhan triliun rupiah bagi para petani.
Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku penyelundupan dan mafia pangan dengan mengedepankan ancaman sanksi pidana maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku, guna menjaga kestabilan ekonomi dan kedaulatan pangan nasional.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































