Mudik Gratis 2025, Pemprov Jatim Siapkan 343 Bus dan Kapal Bawa 17.470 Penumpang

3 days ago 7

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) kembali menggelar Program Mudik Gratis 2025. Jumlah total bus yang disediakan sebanyak 343 unit dengan kapasitas angkut 13.720 penumpang. 

Dari total armada tersebut, 102 bus non-ekonomi yang diberangkatkan langsung dari Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim di Surabaya dengan tujuan ke 20 kabupaten dan kota. Seperti ke Madiun, Magetan, Ponorogo, Nganjuk, Tulungagung, Blitar, Trenggalek, Bondowoso, Pacitan, Jember, Ngawi, Tuban, Sumenep, Bojonegoro dan Banyuwangi. 

Puncak Arus Mudik di Pantura Indramayu, 139.355 Kendaraan Melintas dari Arah Jakarta

Baca Juga

Puncak Arus Mudik di Pantura Indramayu, 139.355 Kendaraan Melintas dari Arah Jakarta

Selain itu, terdapat 98 bus yang diberangkatkan dari titik-titik keberangkatan lainnya seperti PWNU Jatim dan Puspa Agro.

Sementara itu, transportasi laut mengangkut 3.750 penumpang. Dengan demikian, total pemudik yang diberangkatkan melalui program ini mencapai 17.470 orang. Bagi warga Jatim yang berdomisili di Jakarta, Dishub Jatim memberangkatkan 78 bus dengan titik pemberangkatan dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII). 

 Contraflow Kembali Diterapkan di KM 36-70 Tol Japek

Baca Juga

Update Arus Mudik Hari Ini: Contraflow Kembali Diterapkan di KM 36-70 Tol Japek

Kepala Dishub Jatim Nyono mengatakan, dalam program mudik gratis ini, Pemprov Jatim menggelontorkan anggaran sebesar Rp8 miliar. Jumlah itu belum termasuk dengan anggaran dari perusahaan swasta yang juga ikut terlibat dalam program mudik gratis tersebut.

“Kalau anggaran CSR perusahaan saya gak ngitung. Tapi kalau dari APBD Provinsi Jatim sebesar Rp8 miliar,” ujar Nyono seusai pelepasan ribuan pemudik di Kantor Dishub Jatim, Sabtu (29/3/2025).

Kapolri Cek Arus Mudik di Stasiun Tugu Yogyakarta, Beri Bingkisan ke Penumpang

Baca Juga

Kapolri Cek Arus Mudik di Stasiun Tugu Yogyakarta, Beri Bingkisan ke Penumpang

Editor: Donald Karouw

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |