JENEWA, iNews.id - Dewan HAM PBB (UNHRC) mengomentari penarikan Amerika Serikat (AS) dan Israel dari keanggotaan badan tersebut. Presiden Donald Trump pada Selasa (4/2/2025) meneken instruksi presiden yang menegaskan penarikan AS, disusul keesokan hari Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar yang mengumumkan hal serupa.
Juru Bicara UNHRC Pascal Sim menjelaskan, AS dan Israel secara teknis tidak bisa menarik diri karena bukan anggota.
Baca Juga
Trump Jatuhkan Sanksi ke Pengadilan Kriminal Internasional karena Perintahkan Tangkap PM Israel
"AS dan Israel bukan negara anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Mereka berstatus sebagai negara pengamat. Jadi, secara teknis mereka tidak bisa meninggalkan organisasi yang bukan merupakan anggota," kata Sim, menjelaskan kepada kantor berita Rusia, RIA Novosti.
Meski sudah keluar dari keanggotaan UNHRC, AS dan Israel tetap berstatus sebagai pengamat karena keduanya menjadi anggota Majelis Umum PBB.
Baca Juga
Infografis Trump Tarik AS Keluar dari Dewan HAM PBB, Israel Ikutan
Sejauh ini UNHRC belum mendapat pemberitahuan resmi dari AS mengenai status mereka di organisasi. Namun dia sudah melihat pemberitahuan resmi di platform atau situs web lembaga terkait.
"Kami sudah melihat keputusan tersebut dipublikasikan di situs web Gedung Putih," kata Sim.
Baca Juga
Trump Tarik AS Keluar dari Dewan HAM PBB, Israel Ikutan
Sementara itu Perwakilan Tetap Israel untuk PBB di Jenewa Daniel Meron mengatakan pemerintahannya telah memberi tahu Presiden UNHRC Jurg Lauber melalui surat bahwa negaranya menarik diri dari struktur PBB.
Israel menegaskan akan kembali ke UNHRC setelah PBB melakukan reformasi struktural mendalam dan menghentikan politisasi HAM.
Trump, saat mengumumkan penarikan AS dari keanggotaan pada Selasa, menyebut UNHRC harus memperbaiki diri.
"Saya selalu merasa bahwa PBB memiliki potensi luar biasa. Saat ini PBB belum memenuhi potensi itu. Mereka harus memperbaiki tindakan mereka," kata Trump.