JAKARTA, iNewsid - Penyanyi senior Reza Artamevia tidak terima dilaporkan rekan bisnisnya IM ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan tindak penipuan dan pencucian uang (TTPU). Laporan IM terhadap Reza Artamevia teregister dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Atas laporan tersebut, Reza Artamevia menilai dirinya yang menjadi korban, karena IM tidak kunjung membayar sejumlah uang yang telah disepakati dari pembelian berlian senilai Rp150 miliar yang telah diserahkan. IM baru mencicil dengan membayar senilai Rp18,5 miliar
Baca Juga
Setelah Mobil Listrik, Hyundai Bakal Banjiri Kendaraan Hybrid di Indonesia
Adanya laporan tersebut, merasa nama baiknya dirugikan. "Nama baik ya pastinya (dirugikan) itu aja," ujar Reza Artamevia di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024).
Sebab itu, ibunda Aaliyah Massaid ingin meluruskan tuduhan tersebut. Apa yang laporkan IM tidak benar. "Jadi saya mau meluruskan semuanya," kata Reza Artamevia.
Baca Juga
Datangi Bareskrim, Reza Artamevia Angkat Bicara soal Kasus Dugaan Penipuan Berlian
Kendati namanya dicemarkan, Reza Artamevia bersyukur karena tidak sampai membuatnya kehilangan pekerjaan. "Enggak ada sih (di-cancel kerjaan)," ujar Reza Artamevia.
Diketahui bisnis berlian sudah menjadi pekerjaan sampingannya, selain bernyanyi selama beberapa tahun terakhir. "Ini sih bisnis sampingan aja sejak beberapa tahun belakangan ini," kata mantan istri Adjie Massaid itu.
Baca Juga
Kebiasaan Keliru Pengendara di Indonesia Nyalakan Lampu Hazard saat Hujan, Harusnya Ini yang Dihidupkan