SERANG, iNews.id - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon Muhammad Salim resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan Rp5 triliun terhadap Investor China. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Selain M Salim, Polda Banten juga menetapkan Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Ismatullah (39) dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon Rufaji Jahuri (50) sebagai tersangka. Keduanya sama-sama dijebloskan ke penjara bersamaan dengan Salim.

Baca Juga
Daftar dan Peran 3 Tersangka Peras Investor China Rp5 Triliun, Salah Satu Ketua Kadin Cilegon
Mereka kini mendekam di balik jeruji besi Rumah Tahanan Polda Banten setelah aksi dugaan pemerasan terhadap investor asing PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan PT Chandra Asri Pacific Tbk sebesar Rp5 triliun viral di media sosial.
Merespon hal tersebut, Kadin Indonesia mengambil langkah konkret dengan menonaktifkan sementara pengurus Kadin Cilegon yang terlibat dugaan pemalakan.

Baca Juga
Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka buntut Palak Investor Asing Rp5 Triliun
"Kadin menyesalkan peristiwa itu karena sudah menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu,” ujar Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Indonesia Mulyadi Jayabaya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (17/5/2025).
Menurut Jayabaya, Kadin juga menghormati langkah hukum yang diambil Polda Banten.

Baca Juga
Tokoh Banten Marah Besar dengan Ulah Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun
"kami menyayangkan tindakan pengurus Kadin Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten," kata mantan Bupati Lebak 2 periode ini.
Diketahui, saat ini mereka disangkakan Pasal 368 dan Pasal 160 KUHP serta Pasal 335 KUHPidana. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Baca Juga
Anindya Bakrie Bentuk Tim, Usut Oknum Kadin Cilegon Diduga Minta Jatah ke Investor
Sebelumnya, Polda Banten menetapkan tiga tersangka terkait video viral dugaan pemerasan sebesar Rp5 triliun terhadap calon investor China yakni kontraktror Chengda Engineering Co yang berencana menggarap proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengatakan, peran dari masing-masing tersangka yakni M Salim selaku Ketua Kadin Cilegon mengajak dan mengerahkan orang untuk melakukan aksi di PT Chengda Engineering Co yang merupakan investor China.
Editor: Donald Karouw