JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, resmi ditahan atas kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilaporkan bos skincare Reza Gladys di Polda Metro Jaya.
Nikita Mirzani dan Mail ditahan per hari ini, Selasa 4 Maret 2025 usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak pukul 10.00-18.00 WIB

Baca Juga
Resmi Ditahan, Nikita Mirzani: Santai, Sesuai Kemauan Lo!
Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan alasan pihak penyidik melakukan penahanan selama 20 hari kepada sang aktris.
"Penahanan ini untuk alasan objektifnya, ada bukti yang cukup, adanya beberapa alat bukti, dan ada barang bukti, kemudian penyidik juga punya pertimbangan yang subjektif," kata Ade Ary.

Baca Juga
Breaking News, Nikita Mirzani Ditahan terkait Kasus Pemerasan
Dari kasus ini, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti. Selain itu, penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sebanyak 16 saksi atas laporan tersebut.
"Barang buktinya ada dokumen atau surat. Ada sembilan dokumen, kemudian ada barang bukti digital, ada flash disk, dan juga handphone. Kemudian ada juga barang bukti hasil ekstraksi barang digital, dan juga dilakukan pengambilan keterangan lima ahli dalam proses ini," ucapnya.

Baca Juga