JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta segera melanjutkan normalisasi Kali Ciliwung. Dua wilayah sudah ditetapkan sebagai lokasi pembebasan lahan.
Kedua lahan itu yakni Kelurahan Cawang dan Cililitan, Jakarta Timur. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 344 Tahun 2025.

Baca Juga
Pesawat Militer Israel Terbang di Atas Malta Beberapa Jam sebelum Kapal Bantuan Gaza Dibom
Gubernur Jakarta, Pramono Anung bakal mengedepankan pendekatan musyawarah dengan masyarakat setempat agar mau direlokasi ke rusunawa yang telah disiapkan. Dia tidak akan melakukan penggusuran.
"Kami tentunya akan secara serius untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat, karena gak mungkin tidak dipindahkan. Memang dulu sudah ada yang dipindahkan, di era Pak Ahok kembali lagi. Nah yang seperti-seperti itu kan sudah pernah mendapatkan ganti rugi," kata Pramono kepada wartawan di Kota Kasablanka, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (3/5/2025).

Baca Juga
Normalisasi Kali Ciliwung, 634 Tanah di Jaktim dan Jaksel bakal Dibebaskan
Dia bakal duduk bersama masyarakat untuk mendiskusikan hal tersebut.
"Tetapi apa pun ini kan untuk kepentingan publik, dan penetapan lokasi segera dikeluarkan mulai bulan Juni ini sudah keluar. Rusunnya kan beberapa sudah kita siapkan, termasuk yang di Jagakarsa," tutur dia.

Baca Juga