Oknum Anggota Brimob Polda Sultra Dilaporkan Istri Dugaan Kasus Zina dan KDRT

1 day ago 11

KENDARI, iNews.id - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan seorang anggota Brimob berinisial LON (36) setelah istrinya melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perzinahan. Oknum polisi tersebut kini menjalani penempatan khusus (patsus) di Rutan Mako Brimob Polda Sultra selama proses pemeriksaan berlangsung.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari istri LON berinisial RMR (29). Penyidik PPA Ditkrimum Polda Sultra kemudian menangani laporan dugaan tindak pidana tersebut.

Oknum Polisi Ditangkap Warga di Asahan saat Mesum Bareng 2 Wanita dalam Mobil

Baca Juga

Oknum Polisi Ditangkap Warga di Asahan saat Mesum Bareng 2 Wanita dalam Mobil

Selain proses pidana, Bidpropam Polda Sultra juga memeriksa laporan terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik yang melibatkan LON.

“Laporan polisi LP/B/455/IX/2026/SPKT/POLDA Sultra tanggal 18 September 2026 dugaan tindak pidana KDRT dan perzinahan langsung ditangani oleh PPA Ditkrimum dan pengaduan terkait pelanggaran disiplin serta kode etik sudah diterima juga oleh Bidpropam melalui dumas di QR Code yang sedang ditangani Bidpropam,” ujar Kombes Pol Iis Kristian dikutip Minggu (20/9/2026).

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

Baca Juga

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

Untuk mendukung proses pemeriksaan, Polda Sultra menempatkan LON di tempat khusus. Polisi menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan penanganan laporan yang sedang berjalan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |