JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan pemberian gelar pahlawan nasional tak diberikan pada 10 November 2024. Dia menegaskan pemberian gelar pahlawan akan menunggu Presiden Prabowo Subianto pulang dari kunjungan kerja (kunker) di luar negeri.
Prabowo hari ini memulai lawatannya selama 16 hari ke sejumlah negara.
Baca Juga
Skema Subsidi BBM Diubah Jadi BLT, Mensos: Prinsipnya Jangan Sampai Salah Sasaran
"Nanti setelah Presiden pulang dari lawatan keluar (negeri)," ujar Mensos Gus Ipul di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Artinya pemberian gelar pahlawan tak bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan. "Ya setelah. Tidak bersama (peringatan Hari Pahlawan) tanggal 10 November. Untuk tahun ini menunggu beliau kembali," katanya.
Baca Juga
Mensos Kirim Logistik Rp1,2 Miliar ke NTT: Korban Letusan Lewotobi Harus Dapat Bantuan Layak
Meski begitu, Gus Ipul mengatakan untuk Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TPMNU) diwakili oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow