JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyatakan persiapan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 hampir rampung. Gugatan itu segera didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim hukum RIDO, Faizal Hafied mengatakan pendaftaran akan dilakukan setelah adanya instruksi dari Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria.
Baca Juga
Tim RIDO Konsultasi ke MK soal Gugatan Hasil Pilkada Jakarta 2024
"Persiapan sudah 97 persen. Jadi, kita tinggal tunggu arahan dari ketua tim sukses kapan kita memasukkan permohonan ini dan juga finalisasi untuk persiapan lain-lainnya," kata Faizal di Gedung MK, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Dia menuturkan, pihaknya telah berkonsultasi ke MK terkait gugatan tersebut.
Baca Juga
Tim RIDO Soroti Partisipasi Pemilih Rendah, Banyak Warga Tak Dapat Undangan ke TPS
"Tadi kami sudah berkonsultasi kepada mahkamah Konstitusi berkaitan dengan jangka waktunya. Selanjutnya, kami juga berkonsultasi berkaitan dengan bukti-bukti. Bukti foto, bukti video, lalu bukti-bukti yang lain yang bisa kami siapkan," kata dia.
Selain bakal menyertakan bukti foto dan video dalam gugatan, kata dia, Tim RIDO juga bakal menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui dugaan kecurangan Pilkada Jakarta.
Baca Juga
Momen Saksi RIDO Walk Out dari Rapat Pleno KPU Jakarta
"Jadi, nanti akan kami hadirkan saksi-saksi yang luar biasa, data-data yang dahsyat yang mungkin rekan-rekan belum ketahui," tuturnya.
Dia menjelaskan pihak-pihak yang akan diperkarakan yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta selaku tergugat dan pihak terkait yakni pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.
Baca Juga