MALANG, iNews.id - Polisi masih mendalami kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) oleh mahasiswa UIN Malang. Saat ini, sudah dua orang saksi yang dimintai keterangan.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan, dua orang yang dimintai keterangan ini satu di antaranya merupakan teman terduga korban. Keterangan yang digali terkait sepengetahuan temannya terkait dugaan pemerkosaan itu.

Baca Juga
UIN Malang Keluarkan Mahasiswa Terduga Pemerkosa Mahasiswi UB saat Mabuk Miras
"Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, saksi yang ada di TKP, kita mendalami terkait perkara tersebut (dugaan pemerkosaan)," kata Yudi Risdiyanto, ditemui di Polresta Malang Kota, Senin (21/4/2025).
Rencananya, kata dia, penyidik memeriksa saksi lainnya yang mengetahui peristiwa dugaan pemerkosaan oleh IPF, eks mahasiswa UIN Malang Semester 6 Fakultas Sains dan Teknik, guna memperkuat adanya tindakan pidana. Dari keterangan saksi-saksi yang ada, tim Satreskrim Polresta Malang akan mengumpulkan bersama barang bukti lainnya.

Baca Juga
Mahasiswi UB Diperkosa Mahasiswa UIN Malang saat Mabuk Lapor ke Polisi
"Otomatis Polri akan memintai keterangan saksi sebanyak-banyaknya, guna mendukung proses penyidikan atau penyidikan. Hasil keterangan masih dikumpulkan, setelah tahu semuanya nanti akan secepatnya akan melaksanakan pemanggilan saksi - saksi di TKP, maupun teman-teman korban," tuturnya.
Sambil memeriksa saksi kepolisian juga menunggu hasil visum dari terduga korban yang sudah dilakukan ketika laporan ke Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang. Nanti hasil visum itu juga jadi barang bukti menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan ini.
"(Hasil visum korban) Belum keluar, Nanti kalau sudah keluar akan kami sampaikan sebagai dasar untuk proses penyelidikan atau penyidikan," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki