JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menanggapi isu kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dan opsen pajak. Disebutkan kebijakan itu bisa membuat penjualan sepeda motor di Indonesia alami penurunan.
AISI mengungkapkan kenaikan PPN dan opsen pajak harga motor di Indonesia bisa mengalami kenaikan Rp800 ribu hingga Rp2 juta, tergantung model dan wilayah. Kenaikan harga karena motor baru akibat pemberlakuan pungutan pajak tambahan atau opsen yang besarnya mencapai 66 persen.
Baca Juga
Mobil Hybrid Dapat Insentif, Suzuki Tunggu Mekanisme dari Pemerintah
Kenaikan ini setara dengan kenaikan harga on the road sepeda motor baru sebesar 5-7 persen, atau dua hingga tiga kali lebih besar dari inflasi.
Ketua Bidang Komersial AISI Sigit Kumala menilai konsumen motor sangat sensitif hingga penjualan diprediksi bisa anjlok 20 persen.
Baca Juga
Mengaspal, Honda Tetapkan Harga Motor Listrik ICON e: dan CUV e: mulai Rp28 Juta
"Konsumen sepeda motor sangat sensitif terhadap kenaikan harga. Opsen pajak bisa menaikkan harga motor di segmen entry level lebih dari Rp800 ribu. Segmen mid high bisa naik hingga Rp2 juta," kata Sigit dalam keterangan persnya dilansir, Rabu (18/12/2024).
AISI mencatat pada periode Januari hingga November 2024, pasar sepeda motor domestik membukukan penjualan sebantak 5,9 juta unit atau tumbuh tipis 2,06 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga