Produsen Otomotif Minta Kepastian Insentif Mobil Listrik, Aturan Terlambat Penjualan Bisa Turun

1 month ago 11

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah saat ini masih melakukan pembahasan mengenai kelanjutan insentif mobil listrik pada 2025. Aturan tersebut akan habis pada akhir tahun ini. 

Saat ini, produsen otomotif masih menunggu aturan baru. Terlebih, pemerintah juga akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Kepastian kebijakan sangat dibutuhkan produsen untuk menyusun strategi tahun depan. 

Pabrik Belum Dibangun, Menko Airlangga Ancam Cabut Status Special Economic Zones BYD

Baca Juga

Pabrik Belum Dibangun, Menko Airlangga Ancam Cabut Status Special Economic Zones BYD

Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia (HMID), Fransiscus Soerjopranoto berharap pemerintah segera mengetuk palu soal insentif mobil listrik. Menurutnya, ini sangat penting untuk membuat sebaran mobil listrik lebih luas di Indonesia. 

"Paling penting buat mobil listrik, sebetulnya jangan sampai aturan perpajakan yang ada untuk pemberian insentif PPN (mobil listrik telat), segera dimunculkan bulan Januari (2025)," kata Frans saat ditemui di Jakarta, belum lama ini.

Hyundai Bocorkan Akan Luncurkan 2 Mobil Listrik Baru, Apakah EV Murah?

Baca Juga

Hyundai Bocorkan Akan Luncurkan 2 Mobil Listrik Baru, Apakah EV Murah?

Sebab itu, Frans meminta pemerintah sesegera mungkin memberikan kepastian kelanjutan insentif. Masyarakat tidak akan lagi melakukan penundaan pembelian mobil baru yang membuat penjualan di awal tahun depan kembali terperosok.

"Jadi jangan seperti tahun ini yang baru terbit bulan Februari, nanti akan ada semacam kami sebutnya semacam polisi tidur untuk yang jualan mobil listrik," ujar Frans.

Zeekr Berani Jual Mobil Listrik Seharga Rp2,7 Miliar, Sempat Heboh Tahan Ditimpa Truk Molen

Baca Juga

Zeekr Berani Jual Mobil Listrik Seharga Rp2,7 Miliar, Sempat Heboh Tahan Ditimpa Truk Molen

Soal kenaikan PPN menjadi 12 persen, Frans mengungkapkan hal tersebut masih bisa disiasati oleh produsen. Caranya dengan menahan kenaikan harga mobil baru demi menjaga volume pasar.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |