Profil Hakim Putu Gde Hariadi, Pimpin Sidang Gugatan Ijazah Jokowi dan Mobil Esemka

5 hours ago 2

SOLO, iNews.id - Profil Putu Gde Hariadi, Hakim yang mengadili dua gugatan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (24/4/2025). Dia memimpin dua perkara gugatan sekaligus terkait wanprestasi mobil Esemka dan ijazah Jokowi.

Dalam persidangan terkait gugatan wanprestasi mobil Esemka, Putu Gde Hariadi sebagai Ketua Majelis Hakim didampingi dua hakim anggota Subagyo dan Joko Waluyo.

Riwayat Pendidikan Penggugat Ijazah Jokowi, Ternyata Lulusan Universitas Ternama!

Baca Juga

Riwayat Pendidikan Penggugat Ijazah Jokowi, Ternyata Lulusan Universitas Ternama!

Sementara pada sidang gugatan dugaan ijazah palsu, Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi didampingi dua anggota Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih.

Sosok Hakim Putu Gde Hariadi

Putu Gde Hariadi saat ini memegang jabatan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surakarta Kelas I A Khusus. Dia tercatat lahir di Kabupaten Bangli, Provinsi Bali pada tanggal 4 Juli 1970.

Sidang Gugatan Ijazah dan Mobil Esemka Tanpa Kehadiran Jokowi, Ini Kata Kuasa Hukum

Baca Juga

Sidang Gugatan Ijazah dan Mobil Esemka Tanpa Kehadiran Jokowi, Ini Kata Kuasa Hukum

Sebelum bertugas di Solo, Putu Gde Hariadi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA selama 1 tahun 10 bulan atau hingga akhir Oktober 2024.

Selama menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA, Putu Gde Hariadi tercatat pernah memimpin persidangan perkara yang cukup menyita perhatian publik. Salah satunya perkara korupsi mantan Wali Kota Bima M Lutfi.

Sidang Jokowi soal Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Siapkan Ini

Baca Juga

Sidang Jokowi soal Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Siapkan Ini

Editor: Donald Karouw

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |