JAKARTA, iNews.id - Rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Jakarta 2024 di tingkat kecamatan dimulai hari ini, Kamis (28/11/2024). Proses ditargetkan rampung selama 6 hari hingga 3 Desember 2024.
"Rekapitulasi tanggal 28 di tingkat kecamatan. Rekapitulasi tingkat kecamatan berlangsung 6 hari nanti. Mudah-mudahan tanggal 3 juga sudah selesai," ujar ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata, dikutip Kamis (28/11/2024).
Baca Juga
Respons RK-Suswono, Dharma-Kun dan Pramono-Rano soal Hasil Quick Count Pilkada Jakarta
Dia melanjutkan, rekapitulasi selanjutnya akan dilakukan di tingkat kota hingga provinsi.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan, rekapitulasi tingkat kota akan berlangsung pada 29 November sampai 6 Desember 2024. Sementara rekapitulasi tingkat provinsi pada 30 November sampai 12 Desember 2024.
Baca Juga
Timses RK-Suswono Ungkap Data Suara Internal: Pilkada Jakarta akan Dua Putaran
"Pengumuman tingkat kabupaten/kota 29 November-12 Desember. Pengumuman tingkat provinsi 30 November-15 Desember," kata Afifuddin dalam keterangannya.
Baca Juga
Hasil Lengkap Quick Count Pilkada DKI Jakarta 2024 Versi 6 Lembaga Survei
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow