Kemenag Ungkap Arab Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Maksimal 90 Tahun

2 days ago 4

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi berencana membatasi usia jemaah haji maksimal 90 tahun. Kebijakan ini disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR, Jumat (3/1/2025).

Hilman mengaku telah mendengar informasi rencana pembatasan jemaah haji. Dia menyampaikan, Saudi tak akan mengizinkan bagi jemaah haji di atas usia 90 tahun.

Menag Sebut Biaya Haji 2025 Diputuskan 10 Januari

Baca Juga

Menag Sebut Biaya Haji 2025 Diputuskan 10 Januari

"Informasi sementara mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah berusia di atas 90 tahun," ujar Hilman.

 Yang Meringankan Jemaah

Baca Juga

Kemenag dan DPR Bahas Biaya Haji 2025, PBNU: Yang Meringankan Jemaah

Selain itu, kata dia, juga akan ada pembatasan jemaah haji yang berusia 70 hingga 80 tahun.

"Juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 70 atau 80 tahun ke atas," kata dia.

 203.320 Jemaah Reguler, 17.680 Khusus

Baca Juga

Rincian Kuota Haji Indonesia 2025: 203.320 Jemaah Reguler, 17.680 Khusus

Di sisi lain, Kemenag memberikan jatah khusus bagi lansia hingga 10 persen dari total kuota jemaah haji reguler. Sehingga, kata dia, pihaknya akan berkomunikasi dengan otoritas Saudi terkait rencana kebijakan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |