JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung merespons laporan 2025 National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR). Laporan itu menyoroti sentra barang bajakan dan palsu di Pasar Mangga Dua, Jakarta.
Pramono mengatakan tindak lanjut atas sorotan negara Paman Sam itu merupakan wewenang pemerintah pusat.

Baca Juga
Israel Siapkan Skenario Serangan Terbatas ke Fasilitas Nuklir Iran
"Itu (marak barang bajakan) urusan pemerintah pusat," kata Pramono di Kawasan Taman Hutan Lindung Kapuk Angke, Jakarta Utara, Minggu (20/4/2025).
Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu temuan barang bajakan yang dinilai menjadi hambatan perdagangan di pasar internasional.

Baca Juga
Meski Tahu Risiko Nonton Bajakan, Hanya 30 Persen Penonton Indonesia yang Mau Menonton Tayangan Legal
"Pada prinsipnya, Amerika kan juga pengen HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) harus ditegakkan. Masalah itu nanti kita cek dulu ya, pengawasan barang-barang beredar," ujar Budi di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (20/4/2025).
Dia memastikan Kemendag telah mengawasi barang-barang yang dijual di pasar, termasuk barang-barang tidak orisinil alias bajakan. Penindakan juga dilakukan seperti penyitaan peredaran barang bajakan jika ditemukan di pasar.

Baca Juga