PADANG, iNews.id – Kebakaran menghanguskan Kantor Pajak Padang Pratama Satu, di Jalan Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Minggu (20/4/2025) pukul 9.24 WIB.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kebakaran tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga
Kebakaran di Surabaya, 7 Mobil Mewah Milik Eks Anggota DPR Ludes Dilalap Api
Kepala Bidang Operasional dan Sarana Prasarana Damkar Kota Padang, Rinaldi menjelaskan, lima mobil damkar dengan 70 personel diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api.
“Laporan kami terima pukul 09.30 WIB. Kami langsung ke lokasi dan api berhsail dipadamkan pukul 10.15 WIB,” katanya.

Baca Juga
Kebakaran Hebat Gudang Oli di Jambi, Terdengar Ledakan
Sesuai keterangan saksi Rahmad (31) satpam di kantor pajak tersebut, kata dia, muncul asap tebal pada bangunan dan tidak lama muncul kobaran api.
“Yang terbakar tersebut dugaan sementara instalasi AC, kemudian menjalar dalam ruangan," ucapnya.
Akibat kebakaran tersebut, satu gedung tersebut mengalami kerusakan dan mengalami kerugian senilai Rp400 juta. "Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun gedung mengalami kerusakan," katanya.
Kasus kebakaran Kantor Pajak Kota Padang kini sudah ditangani Polresta Padang. Petugas juga sudah mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Editor: Kastolani Marzuki