LANGKAT, iNews.id – Polisi menangkap oknum anggota organisasi kemasyarakat atau ormas yang diduga telah mengintimidasi karyawan dan pemilik pabrik es kristal di Kabupaten Langkat.
Aksi oknum ormas tersebut viral setelah videonya diunggah pemilik usaha pembuatan es kristal UD Aguaris di Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, dihentikan paksa.

Baca Juga
Viral Pabrik Es Kristal di Langkat Ditutup Paksa Oknum Ormas, Pemilik Ngadu ke Presiden
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengatakan, sudah mengamankan seorang oknum anggota ormas yang diduga mengintimidasi pabrik es.
“Sudah kita amankan satu orang. Kami imbau kepada oknum anggota ormas lain yang terlibat dalam pemerasan pabrik es ini untuk menyerahkan diri dalam waktu 2x24 jam,” kata Kapolres, Minggu (20/4/2025).

Baca Juga
Mobil Polisi Dibakar Massa saat Tangkap Penganiaya di Depok, Pelaku Ketua Ormas
Kapolres juga sudah menempatkan personel dipimpin langsung Kabag Ops untuk menjaga lokasi pabrik hingga kondisi kembali normal. “Kami memerintahkan kepada Kabag ops dan jajaran untuk tetap di lokasi pabrik sampai ada perintah lebih lanjut dari saya,” katanya.
Saat ini pelaku berinisial B yang diduga mengintimidasi dan memeras pengusaha es sudah ditahan di Mapolres Langkat untuk memudahkan pemeriksaan.
Sebelumnya, video pabrik es kristal di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) dihentikan paksa oleh oknum anggota organisasi kemasyarakatan atau ormas viral di media sosial.
Editor: Kastolani Marzuki