BANDUNG, iNews.id - Proses rekonstruksi kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan terhadap korban YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) di Mapolda Jawa Barat digelar, Kamis sore (2/7/2026). Reka ulang ini berlangsung hampir empat jam dengan memperagakan sedikitnya 21 adegan.
Adegan reka ulang ini dilakukan langsung oleh tersangka di hadapan penyidik, jaksa penuntut umum, keluarga korban hingga kuasa hukum.
Baca Juga
Detik-Detik Taufik Hidayat Terekam CCTV Check-in ke Hotel Bersama Wanita Lain, Polda Jabar Benarkan Identitasnya
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Taufik Hidayat menunjukkan rangkaian tindakan kekerasan yang dia lakukan kepada korban YTR.
Penyidik mencatat sedikitnya 21 adegan yang menggambarkan peristiwa penyiksaan hingga penyekapan korban di sejumlah lokasi kejadian. Meski terdapat enam TKP dalam penyidikan, rekonstruksi fokus pada tiga titik utama, yakni TKP 3, TKP 5, dan TKP 6 sebagai lokasi paling krusial.
Baca Juga
Taufik Hidayat Peragakan Siksa YTR, Aniaya Pakai Golok hingga Rokok
Direktur PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi, menjelaskan bahwa sejak TKP 3 korban sudah mengalami penyekapan yang berlanjut hingga lokasi terakhir.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































