Respons ITB soal Penangkapan Mahasiswi FSRD gegara Meme Prabowo-Jokowi Ciuman

8 hours ago 3

BANDUNG, iNews.id - Institut Teknologi Bandung (ITB) memberikan tanggapan resmi terkait penangkapan SSS, mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) oleh Bareskrim Polri. SSS ditangkap gegara membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) berciuman.

Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Dr N Nurlaela Arief mengatakan, ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak.

Mahasiswi ITB Unggah Meme Prabowo-Jokowi Dijerat UU ITE, Terancam 12 Tahun Penjara

Baca Juga

Mahasiswi ITB Unggah Meme Prabowo-Jokowi Dijerat UU ITE, Terancam 12 Tahun Penjara

"Orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB (Jumat 9 Mei 2025) dan menyatakan permintaan maaf," kata Nurlaela dalam keterangan resmi, Jumat (9/5/2025).

Dia mengatakan, ITB juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM).

KM ITB Akan Dampingi Mahasiswi yang Ditangkap Bareskrim gegara Meme Prabowo-Jokowi

Baca Juga

KM ITB Akan Dampingi Mahasiswi yang Ditangkap Bareskrim gegara Meme Prabowo-Jokowi

"Pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi. Demikian kami sampaikan, terima kasih," ujar Nurlaela.

Sebelumnya, Keluarga Mahasiswa (KM) ITB angkat bicara terkait penangkapan SSS, mahasiswi FSRD ITB oleh Bareskrim Polri pada Selasa (6/5/2025). KM ITB akan mendampingi SSS hingga kasusnya tuntas.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Pengurus Himpunan Seni Rupa ITB, penangkapan terhadap SSS terjadi di kos, kawasan Jatinangor, Sumedang pada Selasa (6/5/2025).

Ketua KM ITB Farell Faiz mengatakan, benar mahasiswi FSRD ITB berinisial SSS ditangkap polisi dari Bareskrim Polri.

"Betul (SSS ditangkap Bareskrim Polri). Sejak awal kasus viral, kami terus mendampingi (SSS)," kata Farell Faiz kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Penangkapan itu diduga kuat terkait tindakan SSS membuat dan mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |