JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Masyarakat Sipil terkait dugaan korupsi penggunaan private jet. Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengaku belum menerima informasi apa pun dari lembaga antirasuah terkait laporan itu.
"Ini kami belum dapat informasi apa pun dari KPK, termasuk terkait yang disampaikan ada laporan kaitan dengan private jet," kata Afif kepada wartawan, dikutip Jumat (9/5/2025).

Baca Juga
AS Akan Bikin Bom Nuklir Baru Bernama B61-13, Kekuatannya 24 Kali Lipat Bom Hiroshima
Afif menjelaskan, kebijakan penyewaan private jet dilakukan karena tahapan Pemilu 2024 lebih singkat ketimbang Pemilu 2019. Waktu yang singkat itu membuat pihaknya harus mempercepat pendistribusian logistik ke berbagai daerah.
"Apa dampaknya? 2024 enggak ada logistik telat, enggak ada logistik yang kemudian bermasalah sangat serius, salah kirim dan seterusnya," tuturnya.

Baca Juga
KPU Ungkap Putusan Dismissal MK soal Coblos Ulang Pilkada: 5 Disetop, 2 Lanjut
Afif enggan memerinci komisioner KPU yang menggunakan private jet. Dia hanya mengakui menggunakan private jet ke daerah Papua.
"Silakan dibaca, saya ke Papua," ujar dia.

Baca Juga
KPU Ungkap Hasil Coblos Ulang Pilkada 7 Daerah Kembali Digugat ke MK, Ini Daftarnya
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow