Roy Suryo Cabut Kuasa Hukum Ahmad Khozinuddin: Jangan Lagi Atas Namakan Saya!

1 week ago 12

JAKARTA, iNews.id - Roy Suryo mencabut surat kuasa khusus yang sebelumnya diberikan kepada tim pengacara Ahmad Khozinuddin. Tim tersebut tidak boleh lagi mengatasnamakan dirinya dalam penanganan perkara terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan itu disampaikan Roy sebelum mengikuti persidangan untuk mendengarkan jawaban pihak termohon. Roy mengatakan pencabutan kuasa telah berlaku sejak Sabtu, 11 Juli 2026.

Polda Metro dan Kejari Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Baca Juga

Polda Metro dan Kejari Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Roy menyoroti tim dari kubu Ahmad Khozinuddin yang menurutnya tidak mengikuti rangkaian persidangan, praperadilan maupun agenda persidangan dokter Tifa. Dia menegaskan tidak ada lagi pihak dari tim tersebut yang diperbolehkan berbicara atau bertindak dengan mengatasnamakan kuasa hukum Roy Suryo.

"Jadi tidak ada lagi tim yang boleh mengatasnamakan kuasa hukum dari Roy Suryo. Karena dia tidak mengikuti persidangan dan tidak mengikuti praperadilan, dan tidak mengikuti eksepsinya dokter Tifa. Kami ini berjuang tetap ingin membongkar ijazah Jokowi," katanya.

Sidang Praperadilan Berlanjut Hari Ini, Roy Suryo Hadir Dengarkan Jawaban Polda Metro

Baca Juga

Sidang Praperadilan Berlanjut Hari Ini, Roy Suryo Hadir Dengarkan Jawaban Polda Metro

Roy menjelaskan, keputusan tersebut telah dituangkan melalui surat penghentian kuasa khusus yang dia tandatangani pada 11 Juli 2026.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |