Satu Terpidana Geng Narkoba Bali Nine Ditahan di Lapas Malang, Begini Kondisinya

1 month ago 16

MALANG, iNews.id - Satu narapidana geng narkoba Bali Nine asal Australia ternyata menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang. Sosok yakni bernama Martin Stephens, satu dari lima anggota Bali Nine yang masih ditahan di Indonesia.

Martin Stephens ditahan di Lapas Kelas I Malang usai dipindahkan dari Lapas Kerobokan, Bali ketika terjadi kerusuhan beberapa tahun lalu. Dia bagian dari geng narkoba berkewarganegaraan Australia yang wacananya akan dipulangkan Pemerintah Indonesia seusai kesepakatan dengan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese.

Prabowo Setuju Transfer Napi Bali Nine, Menteri Supratman Siapkan Mekanisme

Baca Juga

Prabowo Setuju Transfer Napi Bali Nine, Menteri Supratman Siapkan Mekanisme

Kasi Bimpas Lapas Kelas I Malang Mohammad Faishol Nur mengatakan, Martin disebut telah menghuni Lapas Kelas I Malang sejak Maret 2014 usai kerusuhan di Lapas Kerobokan.

"Saat ini, kondisinya sehat walafiat dan tetap mengikuti kegiatan pembinaan yang ada di Lapas," ujar Faishol Nur saat dikonfirmasi, Jumat (29/11/2024).

Menkum Ungkap Prabowo Setujui Napi Bali Nine Dipindahkan ke Australia, tapi...

Baca Juga

Menkum Ungkap Prabowo Setujui Napi Bali Nine Dipindahkan ke Australia, tapi...

Menurutnya, pihak Lapas sudah mendengar adanya wacana pemerintah pusat untuk memulangkan bagian darı geng narkoba tersebut. Tapi sejauh ini belum ada informasi resmi atau surat pemberitahuan darı pemerintah pusat ke Lapas Malang.

"Saat ini masih baru informasi dari atas saja, belum ada surat resminya. Informasinya telah kami sampaikan (disampaikan ke Martin), namun kami tegaskan ini belum resmi. Jadi, hanya menyampaikan seperti biasa terkait adanya informasi ini," katanya.

Menkum Supratman Jelaskan Wacana Pemindahan Terpidana Bali Nine ke Australia

Baca Juga

Menkum Supratman Jelaskan Wacana Pemindahan Terpidana Bali Nine ke Australia

Sejauh ini pihaknya masih menunggu petunjuk dan informasi resmi dari pemerintah, termasuk surat resmi yang menyatakan adanya pemulangan terpidana Bali Nine tersebut.

"Pada prinsipnya, kami menunggu surat resminya, ketika nanti iya, maka kami akan siap untuk itu," ucapnya.

Tapi bila wacana pemindahan terpidana Bali Nine itu terealisasi, pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk dengan Kedutaan Besar Australia.

"Sekali lagi prinsipnya kami menunggu surat resmi dari pusat. Bilamana pelaksanaan pemindahan jadi dilakukan, kami akan tetap melakukan koordinasi kepada stakeholder terkait," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |