SURABAYA, iNews.id – Polisi memeriksa pemilik bus pariwisata Sakhindra Trans yang memicu kecelakaan maut di Kota Batu. Pemeriksaan bos PO Sakhindra Trans berinisial RB itu untuk melengkapi berkas kecelakaan bus menabrak 16 kendaraan.
Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Komaruddin mengungkapkan, bos PO Sakhindra Trans disebut sudah memenuhi undangan pemeriksaan.
Baca Juga
Sopir Bus Pariwisata Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Batu, Terancam 12 Tahun Bui
"Pemeriksaan saksi pemilik PO bus shakindra trans, atas inisial RB sudah datang akan kita panggil," kata Komaruddin, di Mapolda Jawa Timur, Jumat (10/1/2025).
Dia mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan tersangka kecelakaan bus pariwisata yang menabrak 12 kendaraan akan bertambah.
Baca Juga
Breaking News: Sopir Bus Pariwisata jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Batu
Apalagi saat ini pemeriksaan fisik bus juga tengah dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama dinas perhubungan setempat.
"Hasil penyelidikan yang saat ini sedang kita lakukan, selain menetapkan tersangka dari kejadian kemarin dimungkinkan masih ada tersangka baru dari fakta - fakta yang juga nantinya akan temukan," ungkap dia.
Potensi adanya tersangka itu besar, karena temuan kepolisian ternyata ada tiga bus pariwisata lagi darı rombongan wisatawan SMK TI Bali Global Badung, yang menggunakan PO yang sama. Dari ketiga itu ternyata seluruh administrasi kendaraan mati.
"Kami lakukan interogasi terhadap sopir dan guru pendamping, ternyata ada tiga bus lagi yang ikut dalam tersebut. Di sanalah kami melihat bahwa ada potensi (tersangka) baru," ujarnya.
Komaruddin menegaskan, status bos perusahaan otobus Sakhindra Trans masih sebagai saksi, untuk pendalaman kasus kecelakaan disebabkan rem bus blong, termasuk surat-surat kendaraan mati dan bagian ban bus ditemukan retak - retak tak layak jalan.
"(Potensi pemilik bus jadi tersangka) Nanti kita dalami, setelah kita menetapkan tersangka dari kasus kecelakaan kemarin. Kita putuskan penyidikan akan kita lanjutan," ungkapnya.
Editor: Kastolani Marzuki