JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya turut mengusut kasus dugaan praktik mafia tanah terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Bojonggede, Bogor, Jawa Barat periode tahun 2019. Polda Metro sempat menggeledah tiga lokasi terkait perkara tersebut pada 9 September 2026, salah satunya kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Bogor.
Ketiga lokasi itu yakni Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I serta dua lokasi lainnya yang masing-masing berada di Cibinong dan Bojonggede.
Baca Juga
Buntut OTT KPK, Wamen ATR Pastikan Pelayanan di Kantor BPN Bogor dan Tangerang Tak Terganggu
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, perkara tersebut berbeda dengan kasus yang diungkap oleh KPK.
"Penggeledahan Kantor BPN di Bogor tidak ada kaitan, berbeda perkara dengan tindakan yang dilakukan oleh KPK," kata Budi kepada awak media, Selasa (22/9/2026).
Baca Juga
Polda Metro Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor, Usut Kasus Mafia Tanah PTSL 2019
Meski telah masuk tahap penyidikan, tetapi dalam kasus ini polisi masih belum menetapkan tersangka.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































