ABU DHABI, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan memberikan beberapa syarat baru terhadap negara-negara yang dijatuhi tarif masuk. Syarat baru tersebut akan diumumkan dalam 2 hingga 3 pekan mendatang.
Menurut Trump, di antara syarat tersebut pemerintah akan menentukan besaran tarif baru yang harus dibayar agar produk mereka bisa masuk AS.

Baca Juga
Kisah Menarik Presiden Suriah Ahmed al-Sharaa, Dulu Bantai Tentara AS Kini Berdiri Sejajar dengan Donald Trump
"Ada 150 negara yang ingin membuat kesepakatan, tapi kami tidak bisa berurusan dengan banyak negara... selama 2 hingga 3 pekan ke depan, saya kira (Menteri Keuangan) Scott (Bessent) dan (Menteri Perdagangan) Howard (Lutnick) akan mengirimkan surat yang pada dasarnya memberi tahu semua orang, berapa yang akan mereka bayar untuk berbisnis di Amerika Serikat," kata Trump, di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, seperti dikutip dari Sputnik, Sabtu (17/5/2025).
Dia menambahkan AS telah mencapai kesepakatan perdagangan fantastis dengan Inggris serta dalam waktu dekat akan membuat kesepakatan lainnya dengan China, musuh bebuyutan terkait perang tarif.

Baca Juga
Gencatan Senjata Perang Tarif, China Terima Pesawat Boeing Lagi
Trump pada 2 April meneken Instruksi Presiden yang mengenakan tarif minimum 10 hingga hampir 50 persen kepada puluhan negara. Tarif baru itu seharusnya berlaku pada 9 April, namun Trump menundanya selama 90 hari untuk memberi kesempatan negara-negara tersebut melakukan negosiasi.
Dalam perkembangannya, perang tarif AS dengan China justru semakin sengit karena kedua negara saling balas. AS akhirnya menjatuhkan tarif untuk produk China sebesar 145 persen, sementara China memberlakukan tarif masuk 125 persen untuk produk AS.

Baca Juga
Breaking News: AS dan China Sepakat "Gencatan Senjata" Perang Tarif 90 Hari
Namun pekan ini kedua negara sepakat untuk "gencatan senjata", AS menurunkan tarif produk China dari 145 menjadi 30 persen, sementara China menurunkan tarif masuk produk AS dari 125 menjadi 10 persen.
Editor: Anton Suhartono