Tanggapan Bappenas soal Dedi Mulyadi Kirim Anak Nakal ke Barak TNI

6 hours ago 1

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim anak nakal ke barak TNI. Apa katanya?

Menurut Wamen Bappenas Febrian, setiap kepala daerah tahu yang terbaik untuk masyarakatnya. Terlebih setiap daerah itu memiliki kekhasannya sendiri.

ResepSup Krim Jamur, Makanan Hangat yang Cocok Disantap saat Cuaca Dingin

Baca Juga

ResepSup Krim Jamur, Makanan Hangat yang Cocok Disantap saat Cuaca Dingin

"Jadi, saya rasa masing-masing kepala daerah pasti sudah tahu apa yang harus dilakukan sesuai dengan kondisi masyarakat dan wilayahnya," terang Febrian saat ditemui iNews.id di acara Peluncuran Indeks Perkembangan Anak Usia Dini di Kantor Kementerian PPN/Bappenas Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard. (Foto: M Sukardi)Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard. (Foto: M Sukardi)

Dia melanjutkan, "Umumnya, kita harus menyiapkan generasi muda sebaik-baiknya, jangan meninggalkan loophole (celah) apa pun itu yang memungkinkan mereka berbuat yang tidak baik."

Dikit-Dikit Lapor Dedi Mulyadi Anak Dimasukkan ke Barak Militar, Begini Tanggapan Pemerhati Pendidikan

Baca Juga

Dikit-Dikit Lapor Dedi Mulyadi Anak Dimasukkan ke Barak Militar, Begini Tanggapan Pemerhati Pendidikan

Penting juga bagi para orang tua agar mengenali potensi terbaik anak-anak mereka. Dengan begitu, generasi mendatang itu dapat memaksimalkan potensinya.

"Jangan meninggalkan loophole apa pun yang membuat kita tidak bisa memaksimalkan potensi mereka," tambahnya.

 Tak Humanis

Baca Juga

LBH Pendidikan Desak Dedi Mulyadi Setop Kirim Anak ke Barak Militer: Tak Humanis

Sementara itu, menurut Dedi Mulyadi kebijakan kontroversial ini dilaksanakan dengan menempatkan pelajar di barak militer didasarkan pada perubahan perilaku dan gaya hidup pelajar, khususnya di tingkat sekolah menengah pertama dan atas atau setara.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |