Tegas, Ketua Umum Kadin Nonaktifkan Pengurus Kadin Cilegon yang Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun

2 weeks ago 14

SERANG, iNews.id – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan jajaran pengurus Kadin Cilegon. Keputusan ini diambil menyusul mencuatnya kasus dugaan pemerasan dan permintaan jatah proyek Rp5 triliun tanpa lelang ke kontraktor asal Cina, yang tengah ditangani oleh aparat kepolisian. 

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Mulyadi Jayabaya mengatakan, penonaktifan pengurus Kadin Cilegon yang terlibat kasus dugaan pemerasan itu sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang berlangsung. Hingga kini, Ditreskrimum Polda Banten telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Menginvasi tapi Bonyok, Ini 3 Kerugian India dalam Perang Melawan Pakistan

Baca Juga

Menginvasi tapi Bonyok, Ini 3 Kerugian India dalam Perang Melawan Pakistan

"Kami menyayangkan kejadian ini karena telah menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu di tengah iklim investasi,” ujar Mulyadi dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).

Nasib Ketua Kadin Cilegon Peras Investor China Rp5 Triliun, Jadi Tersangka dan Dinonaktifkan

Baca Juga

Nasib Ketua Kadin Cilegon Peras Investor China Rp5 Triliun, Jadi Tersangka dan Dinonaktifkan

Dia menambahkan, Kadin Indonesia menghormati tindakan yang diambil oleh Polda Banten dan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |