BANDUNG, iNews.id – Seorang sales elektronik nekat merampok minimarket akibat terlilit utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp200 juta di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Dalam aksinya, pelaku menyekap karyawan dan mengancamnya jika melawan. Pelaku pun leluasa membobol mesin ATM yang ada di dalam minimarket.

Baca Juga
Merampok saat Malam Takbiran, Pecatan ASN di Lampung Ditangkap Polisi
Tak berselang lama usai beraksi, pelaku berinisial DSP ditangkap polisi. Pria berbadan gempal itu tak berkutik saat disergap angota Reserse Polsek Cisarua.
“Pelaku kita tangkap tidak lama setelah dapat laporan korban. Jadi, saat kejadian, salah satu karyawan minimarket ini masih pegang HP dan mengabarkan ke temennya via WhatsApp grup. Setelah itu dilaporkan ke kami,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Senin (7/4/2025).

Baca Juga
Awalnya Berniat Merampok, 2 Pemuda di Bogor Ini Perkosa Remaja Perempuan di Semak-Semak
Dia mengungkapkan, pelaku merampok minimarket di kawasan Jalan Sersan Bajuri, Kawasan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.
Dalam aksinya, pelaku sempat melukai dengan melumpuhkan dua karyawati minimarket. Kedua korban kemudian disekap di gudang dan diancam dengan pistol.
“Setelah melumpuhkan korban, pelaku kemudian merusak semua CCTV di sekitar TKP. Pelaku kemudian membobol mesin ATM dengan cara dilas menggunakan alat yang telah disiapkan,” beber kapolres.
Kepada penyidik, pelaku DSP yang merupakan sales barang elektronik itu mengaku nekat merampok minimarket karena terlilit utang pinjol Rp200 juta usai kalah judi online.
“Dari hasil pemeriksaan, pistol yang digunakan pelaku merupakan senjata jenis airsoft gun,” ucapnya.
Kini, untuk mempertanggungjawakan perbuatannya, pelaku ditahan di Rutan Polresta Bandung Barat.
Editor: Kastolani Marzuki