Tim Hukum RIDO Laporkan KPU DKI Jakarta ke DKPP, Diduga Langgar Profesionalitas di Pilkada 2024

4 weeks ago 14

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum pasangan Calon Gubernur-Cawagub Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono melaporkan KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). KPU DKI diduga melanggar profesionalitas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Yang kami laporkan ke DKPP adalah seluruhnya penyelenggara pemilu di Jakarta, terutama Ketua dan anggota KPU DKI Jakarta,” kata Tim Hukum Penyelenggara Kampanye RIDO, Muslim Jaya Butar-Butar di Kantor DKPP, Jakarta Pusat Kamis (5/12/2024).

Relawan RIDO Demo di KPU Jakarta, Tuntut Rekapitulasi Suara yang Adil

Baca Juga

Relawan RIDO Demo di KPU Jakarta, Tuntut Rekapitulasi Suara yang Adil

“Kemudian berikutnya dari KPUD Jakarta Timur, baik ketua dan anggotanya kami laporkan atas dugaan melanggar azas profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu,” sambung dia.

Menurut Muslim, KPU DKI Jakarta harus mampu menjamin pelayanan yang baik kepada pemilih, seperti pemerataan pemberian surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih atau formulir C6.

Diskusi dengan RK-Suswono, Jubir RIDO Optimistis Tatap Putaran Kedua Pilkada Jakarta

Baca Juga

Diskusi dengan RK-Suswono, Jubir RIDO Optimistis Tatap Putaran Kedua Pilkada Jakarta

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |