Video Viral Siswi SMK Digilir 8 Pria di Hotel Grobogan Usai Dicekoki Miras Dicampur Obat Tidur

1 month ago 10

GROBOGAN, iNews.id - Video viral pemerkosaan terhadap perempuan di bawah umur digilir oleh delapan pria di salah satu hotel wilayah Grobogan. Sebelum digilir, korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras (miras) ditambah bubuk obat tidur hingga korban lemas. 

Dalam rekaman video berdurasi sembilan detik ini terlihat seorang siswi SMK di Grobogan, mengalami kekerasan seksual. Korban disetubuhi oleh delapan pria. 

Motif Pembunuhan Disertai Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang, Jengkel Diputus Cinta

Baca Juga

Motif Pembunuhan Disertai Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang, Jengkel Diputus Cinta

Gadis berusia 14 tahun itu terlihat dalam kondisi lemas setelah dicekoki miras yang dioplos dengan bubuk obat tidur sebelum digilir para pelaku.

Kini korban depresi berat dan terus mengurung diri di rumah. Setelah kejadian itu, orang tua korban langsung melaporkan kasus yang menimpa anak perempuannya ke polisi didampingi kuasa hukum. 

Ini Alasan Polisi Hanya Tahan 1 dari 4 Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

Baca Juga

Ini Alasan Polisi Hanya Tahan 1 dari 4 Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

Korban berinisial AN mengatakan, kasus pemerkosaan yang merenggut keperawanannya terjadi pada pertengahan Oktober 2024. Dia kenal dengan salah satu pelaku melalui media sosial.

Siring waktu pertemanan dengan pelaku semakin lama semakin dekat, kata dia pelaku membujuknya untuk bertemu," ujar korban di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sahabat Hukum Grobogan didampingi orang tuanya.

Setelah dia setuju bertemu, kemudian dijemput pelaku dengan sepeda motor untuk diajak makan. Ternyata, kata dia tidak diajak menuju ke rumah makan atau warung, justru dibujuk dan dibawa ke hotel di Grobogan.

"Jadi waktu itu saya diajak sama si E ke kuliner tapi sesampainya di Purwodadi saya dibeloki ke hotel. Saya sudah nolak tapi dianya tetap maksa, saya takutnya kalau nolak dia main tangan," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |