JAKARTA, iNews.id - Unggahan yang menampilkan bus Transjakarta kena tilang ETLE saat melaju di jalur bus alias busway viral di media sosial. Apa kata polisi?
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan sistem ETLE mendeteksi pelanggaran melalui nomor polisi kendaraan. Sehingga, sistem kemungkinan tidak mendeteksi kendaraan tersebut merupakan bus Transjakarta.

Baca Juga
Trump: Jutaan Orang Tewas karena Putin, Biden, dan Zelensky
"Jadi nomor polisi ini pada saat kendaraan itu masuk busway, melintas terobos lampu merah, sistem ini mendeteksi si pelanggaran itu, bukan kendaraan itu, kendaraannya apa," kata Argo kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Dia mengatakan terdapat mekanisme konfirmasi pada tilang ETLE. Mekanisme itu memungkinkan pelanggaran dianulir jika dianggap tidak sesuai.

Baca Juga
Heboh Bus Transjakarta Berhenti di Tengah Rel Kereta, Penumpang Panik Berhamburan!
"Sehingga kemarin kenapa ada ambulans, di situlah ada sistem mekanisme konfirmasi, jadi tinggal konfirmasi ETLE-nya dianulir, dibatalkan," tutur dia.
Meski demikian, kata Argo, ETLE bisa saja merekam pelanggaran yang dilakukan sopir kendaraan seperti bermain handphone. Dia juga menyebut tilang bisa jadi merekam penumpang yang tidak menggunakan seatbelt.

Baca Juga