2 Joki Balap Liar di Tol Serang-Panimbang Ditangkap, Segini Nilai Taruhannya

1 month ago 23

LEBAK, iNews.id – Polisi menangkap enam orang dalam aksi balap liar di Jalan Tol Serang - Panimbang tepatnya di Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Keenam orang itu terdiri atas dua joki dan empat penonton. Kedua joki balap liar yang ditangkap yakni, SS (19) warga Cileles dan IH (30) warga Gunung kencana. Keduanya merupakan joki balap liar. Tak hanya itu, empat penonton masing-masing berinisial FA (21) AL (21), NF (24) dan MA (29) juga turut digiring petugas ke Mapolres Lebak.

Viral Calon Pengantin di Serang Tewas Kecelakaan, Diduga Ditabrak Pelaku Balap Liar

Baca Juga

Viral Calon Pengantin di Serang Tewas Kecelakaan, Diduga Ditabrak Pelaku Balap Liar

Para pemuda ini melakukan aksi balap liar di Jalan Tol Serang - Panimbang tahap II yang sedang dalam proses pembangunan. Dalam aksinya mereka memperebutkan uang taruhan senilai Rp500 ribu.

Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya mengatakan penindakan ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aksi balap liar. 

2 Remaja Tewas saat Balap Liar di Deliserdang, 1 Luka Berat

Baca Juga

2 Remaja Tewas saat Balap Liar di Deliserdang, 1 Luka Berat

"Semuanya kita proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, pelaku balap dan penonton kita aman, kita bawa ke polres untuk tindaklanjut," kata Wisnu, Selasa (4/3/2025).

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |