BOGOR, iNews.id - Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap 9 tersangka pencurian mobil. Satu anggota polisi sempat terluka karena ditabrak oleh tersangka yang hendak melarikan diri ketika akan ditangkap.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan mengatakan, kesembilan tersangka berasal dari dua komplotan yang berbeda. Polisi sebelumnya menerima tujuh laporan dari warga terkait pencurian mobil yang terjadi di wilayah Kota Bogor.
Baca Juga
5 Bocah Komplotan Pencuri Uang di Malang Tertangkap, Beraksi Belasan Kali
"Ini terdiri dari 2 kelompok yang beroperasi di Bogor Kota, Bogor Kabupaten, Sukabumi Kota dan Kabupaten, dan Cianjur," kata Bismo kepada wartawan di Polresta Bogor Kota, (19/12/2024).
Adapun mobil yang berhasil dicuri di antaranya Toyota Kijang Super, Toyota Avanza, Daihatsu Xenia dan mobil pikap. Mobil tersebut dijual para tersangka kepada pendah yang masih dalam pencarian dengan harga berkisar Rp7 juta hingga Rp20 juta.
Baca Juga
Terekam CCTV, Pencuri Motor di Lampung Selatan Umbar Tembakan saat Dikejar Warga
"Ini berdasarkan permintaan dari penadah terkait dengan kebutuhan mobil-mobil curian," katanya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow