JAKARTA, iNews.id - Nikita Mirzani melaporkan balik Pengacara Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan. Ada tiga perkara sekaligus yang dilaporkan.
Insiden saling lapor itu dibenarkan Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi. Dia menyebut, Nikita resmi melaporkan Razman dengan tiga kasus sekaligus.
Baca Juga
Razman Arif Nasution Laporkan Nikita Mirzani ke Polres Jaksel terkait Penganiayaan
"Dari semalam kami sudah menerima 4 laporan polisi. Satu, dari saudari NM, tanggal 10 Januari 2025, pelapor adalah NM, kemudian yang menjadi korban adalah LM, terlapor adalah RAN," kata Nurma Dewi di kantornya hari ini.
"Kemudian waktu kejadian hari Kamis, 9 Januari 2025 sekiranya pukul 22.30 WIB tempat kejadian adalah Polres Metro Jakarta Selatan," tambahnya.
Baca Juga
Kronologi Anak Nikita Mirzani Melarikan Diri dari Rumah Aman Pakai Ojol
Satu dari tiga laporan Nikita terhadap Razman, kata Nurma, terkait dugaan kasus penculikan anak di bawah umur. Nikita menilai Razman juga menjadi dalang atas pelarian Laura.
"Pasal 76F juncto 43, kemudian Pasal 328 juncto 330 KUHP yaitu tentang penculikan, diduga ada penculikan. Itu yang dilaporkan oleh NM," jelas Nurma.
Baca Juga
Panas! Anak Nikita Mirzani Sebut Ibunya Durhaka dan Kontroversial
Nikita juga melaporkan Razman terkait dugaan pengeroyokan. Laporan itu disinyalir buntut dari cekcok yang sempat terjadi usai keduanya bertemu di Polres Jaksel.
"Kemudian pasal yang diterapkan di sini adalah Pasal 151 KUHP dan atau 170 KUHP ancaman 5 tahun terkait penganiayaan dan pengeroyokan terhadap NM, diduga dilakukan RAN dan AS," lanjut Nurma.