MUSI RAWAS, iNews.id – Seorang pria di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi setelah membunuh kakak kandung. Korban tewas setelah mengalami tiga luka tusuk.
Pembunuhan tersebut terjadi di rumah mereka Desa Semangus Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Minggu (13/9/2026).
Baca Juga
Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Bojonegoro, Motif Frustrasi hingga Rasa Iba Terungkap
Korban diketahui berinsial SH (29), sedangkan pelaku adik kandung berinisial SA (25).
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta mengatakan, pelaku penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia telah diamankan.
Baca Juga
Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri
"Terduga pelaku berinisial SA (25) telah kami amankan tanpa perlawanan beberapa jam setelah kejadian di Desa Pendingan. Pelaku merupakan saudara kandung dari korban sendiri," ujar AKBP Agung, Senin (14/9/2026).
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































