Purworejo, infojateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memerintahkan kepada Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Jawa Tengah dan Polda Jateng untuk terus memantau ketersediaan bahan pokok penting masyarakat.
Ahmad Luthfi mewanti-wanti agar tidak ada pihak yang mencoba atau main-main dengan menimbun kebutuhan pokok masyarakat.
Hal itu disampaikan Luthfi saat meninjau Gerakan Pangan Murah di Halaman Kantor Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Senin (7/7/2025).
“Satgas Pangan provinsi kita sudah kerja sama dengan Polda. Saya imbau masyarakat jangan coba-coba menimbun bahan pokok karena itu nanti bisa terkena sanksi terkait pidana,” kata Luthfi.
Luthfi menjelaskan, tindakan penimbunan sudah jelas dilarang oleh undang-undang. Operasi-operasi akan dilakukan oleh Satgas Pangan Provinsi bekerja sama dengan Satgas Pangan Polda Jateng.
“Penimbunan kan dilarang. Nanti akan kami lakukan operasi-operasi dari satgas pangan kita dengan Polda, serta penetrasi dari beberapa instruksi terkait bahan pokok penting,” jelasnya.
Satgas Pangan tersebut sudah jalan mulai dari tingkat provinsi sampai kabupaten/kota. Tugasnya adalah melakukan pengamatan, pendataan, dan kalau perlu melakukan penindakan.
Dikatakan Luthfi, apabila ada pihak yang kedapatan menimbun kebutuhan pokok masyarakat maka penindakan akan diserahkan kepada kepolisian.
“Kalau sudah penindakan itu ranahnya kepolisian. Nanti koordinasi dengan ditreskrimsus, intelijen dan lain sebagainya untuk operasi bahan pokok penting bagi mereka yang mencoba menimbun. Tidak boleh ketika masyarakat membutuhkan mereka mencari keuntungan untuk diri sendiri maupun perusahaan,” tegasnya.
Sementara itu, kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kantor Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, merupakan salah satu dari kegiatan yang digelar di sebelas kabupaten/kota.
Gerakan tersebut untuk merespons kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok penting seperti beras dan minyak goreng.
Intervensi pemerintah melalui GPM dilakukan dengan memberikan subsidi harga terhadap sejumlah bahan pokok penting.
Gerakan ini melibatkan para pelaku usaha pangan seperti BUMN, BUMD, gapoktan/poktan/ pelaku usaha pangan lainnya sehingga mendapatkan harga dasar dan memotong panjangnya rantai distribusi untuk sampai tangan konsumen.
Komoditas yang dijual dalam GPM antara lain Beras 10 ton, harga normal Rp 13.500/kg, disubsidi Rp 2.500/kg menjadi Rp 11.000/kg; Minyak Goreng 2.000 liter, harga normal Rp 18.000/liter, disubsidi Rp 4.000/liter, menjadi Rp 14.000/liter; Telur Ayam Ras 1 ton, harga normal Rp 28.000/kg, disalurkan dengan harga Rp 24.000/kg.
Kemudian ada Gula Pasir 500 kg, harga normal Rp 17.500/kg, disalurkan dengan harga Rp 15.000/kg; Bawang Putih 250 kg, harga normal Rp 36.000/kg, disalurkan dengan harga Rp 28.000/kg; Bawang Merah, harga normal Rp 50.000/kg, disalurkan dengan harga Rp 40.000/kg; dan Cabai Rawit Merah, harga normal Rp 50.000/kg, disalurkan dengan harga Rp 30.000/kg.
“Kegiatan ini adalah dengan memberikan bahan pokok murah atau subsidi. Intervensi pemerintah ini dalam rangka penetrasi harga agar terjangkau oleh masyarakat, kemudian inflasi kita bisa dijaga,” jelasnya didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Dyah Lukisari, dan Bupati Purworejo, Yuli Hastuti. (eko/redaksi)