GROBOGAN, iNews.id – Aipda R, anggota Polsek Geyer yang mengintimidasi dan menuduh Kusyanto, pencari bekicot sebagai pencuri sudah ditahan alias dilakukan penempatan khusus (patsus). Aipda R juga diproses oleh Propam Polres Grobogan.
“Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto, Senin (10/3/2025).

Baca Juga
Viral Oknum Polisi Aniaya Pencari Bekicot di Grobogan, Mengira Curi Pompa Air
Kapolres telah mengunjungi rumah Kusyanto (38) di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. Kusyanto adalah pencari bekicot yang diintimidasi Aipda R saat diinterogasi.
Kedatangan Kapolres Grobogan tersebut dalam rangka meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap Kusyanto sewaktu melakukan interogasi.

Baca Juga
Penjelasan Polres Grobogan terkait Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap
"Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” katanya.
Peristiwa itu berawal Ketika dalam beberapa bulan terakhir warga kerap kehilangan barang mulai dari mesin pompa air hingga onderdil mesin disel. Warga menduga pelaku pencurian itu berkendara Honda Verza warna merah yang ada di sana.

Baca Juga
Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Pencari Bekicot di Grobogan Minta Nama Baiknya Dipulihkan
Pada Minggu (2/3/2025), seorang warga, Mulyoto ditelepon oleh warga lain bernama Bagus Prasetyo, memberikan informasi ada sepeda motor Honda Verza tanpa pelat nomor parkir di pinggir kanal. Pemilik motor itu dicurigai pencuri pompa air dan onderdil mesin disel itu.
Editor: Kastolani Marzuki