Menaker bakal Umumkan Aturan THR Karyawan Swasta hingga Driver Ojol Besok

3 hours ago 1

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akan mengumumkan aturan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD hingga driver Ojek Online (ojol) pada Selasa (11/3/2025) besok. Hal itu melalui Surat Edaran (SE).

"Surat Edaran dari Kemenaker InsyaAllah kita akan umumkan segera jadwalnya InsyaAllah besok, kita akan umumkan," kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Kata Prabowo soal Kapan THR PNS Cair

Baca Juga

Kata Prabowo soal Kapan THR PNS Cair

Lebih lanjut, Yassierli menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto  telah mengumumkan bahwa THR hingga bonus bagi driver ojol. Ia berjanji akan merinci lebih jelas ketentuan tersebut segera.

"Alhamdulillah sesuai apa yang disampaikan Presiden hadir juga perwakilan dari pemilik aplikasi dan hadir juga perwakilan pekerja bagaimana tadi Bapak Presiden menyampaikan meminta mengimbau untuk adanya bonus Hari Raya yang dibayarkan kepada pengemudi dan kurir online dan nanti detilnya kita akan rencana umumkan segera," katanya.

Kurir hingga Driver Ojol bakal Dapat THR, Berapa Besarannya?

Baca Juga

Kurir hingga Driver Ojol bakal Dapat THR, Berapa Besarannya?

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |