BOGOR, iNews.id - Polisi membongkar praktik kecurangan dalam mengurangi takaran Minyakita yang dilakukan di sebuah gudang di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor. Tak tanggung-tanggung, MinyaKita yang diproduksi diedarkan di wilayah Jabodetabek hingga Lampung.
"Untuk wilayah ini peredarannya (Minyakita) mencakupi Jabodetabek bahkan mencapai Lampung," ujar Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan di lokasi, Senin (10/3/2025).

Baca Juga
Kemas Ulang dan Kurangi Takaran MinyaKita, Pria di Bogor Kantongi Rp600 Juta per Bulan
Dalam sehari, Minyakita yang diproduksi tersangka berinisial TRM mencapai 10.500 pack. Seharusnya, MinyaKita masing-masing pack berisi 1 liter, namun takarannya dikurangi jadi 750-800 mililiter.
"Sehingga terjadi pengurangan kuota yang seharusnya," ucapnya.

Baca Juga
Kapolri soal Isi Minyakita Tak Sesuai Takaran: Kita Lakukan Penegakan Hukum!
Tak sampai di situ, dalam praktik itu juga tersangka membuat kemasan yang tidak sesuai ketentuan. Kemasan MinyaKita yang diproduksi TRM tidak mencantumkan berat bersih dan BPOM yang dicantumkan juga sudah tidak berlaku.

Baca Juga
Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas soal Temuan Minyakita Tak Sesuai Takaran
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow