Lewat Surat, Ridwan Kamil Tanggapi Penggeledahan KPK ke Rumahnya terkait Kasus BJB

3 hours ago 1

BANDUNG, iNews.id - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan rumahnya oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Cidadap, Kota Bandung, Senin (10/3/2025).

Pernyataan itu ditulis RK dalam secarik kertas ke awak media sekitar pukul 19.00 WIB. Tulisan yang diketik menggunakan komputer dan di-print tersebut diserahkan oleh salah seorang penghuni rumah mewah berlantai dua tersebut. Kertas tersebut berisi tiga poin pernyataan dengan nama jelas Ridwan Kamil. 

Respons Ridwan Kamil soal Rumahnya Digeledah KPK terkait Kasus Bank BJB

Baca Juga

Respons Ridwan Kamil soal Rumahnya Digeledah KPK terkait Kasus Bank BJB

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu membenarkan tim KPK mendatangi kediamannya untuk melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB.

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Ridwan Kamil dikutip dari poin pertama dokumen tersebut.

Reaksi Golkar soal Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK

Baca Juga

Reaksi Golkar soal Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK

Dia menyatakan, tim KPK menunjukkan surat tugas resmi ketika datang. Sebagai warga negara yang baik, dia mengaku sangat kooperatif serta sepenuhnya mendukung dan akan membantu tim KPK secara profesional.

Kang Emil tak mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Oleh karena itu, dia mempersilakan awak media bertanya langsung kepada KPK terkait pengeledahan di rumahnya.

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Baca Juga

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Pantauan di lokasi, aktivitas di rumah Ridwan Kamil terpantau sepi. Hanya terdapat lima unit mobil mewah dan sekitar delapan sepeda motor yang terparkir. 

Terdapat beberapa pengendara ojek online yang terlihat mengantarkan makanan ke rumah Ridwan Kamil.

Salah seorang penghuni memberikan sejumlah makanan takjil untuk awak media yang hendak berbuka. Namun, dia enggan memberikan keterangan terkait penggeledahan yang dilakukan tim KPK.

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |